Di tengah memanasnya polemik hak cipta dan royalti lagu yang tengah menghiasi dunia musik Tanah Air, penyanyi sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten mengambil langkah yang mencuri perhatian. Alih-alih ikut terseret dalam konflik, mantan vokalis ST12 ini justru memilih jalan damai.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Charly secara terbuka menyatakan bahwa siapa pun bebas membawakan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.

“Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia akherat bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly dalam unggahan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa lagu-lagunya boleh dinyanyikan di berbagai tempat, mulai dari panggung besar hingga tongkrongan, tanpa kewajiban membayar sepeser pun.

“Di panggung maupun di tongkrongan tidak wajib membayar royalti. Salam damai,” tambahnya.

Langkah ini tidak diambil Charly tanpa alasan. Dalam kolom caption, pelantun lagu Putri Iklan itu menjelaskan bahwa ia ingin menjaga kedamaian di antara sesama pelaku industri musik. Baginya, pertikaian bukanlah jalan keluar terbaik dalam menghadapi permasalahan hak cipta.

“Salam Damai… tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Di bicarakan tak Perlu Mengedepankan Tuntutan Karna Hakikatnya Semua Milik TUHAN,” tulisnya.

Pernyataan Charly muncul di tengah sorotan tajam terhadap isu royalti dan hak cipta yang kini sedang menghangat di Indonesia. Baru-baru ini, penyanyi Vidi Aldiano digugat sebesar Rp 24 miliar oleh pencipta lagu Nuansa Bening, karena menyanyikan lagu tersebut selama 16 tahun tanpa izin resmi.

Kasus serupa juga menimpa Lesti Kejora, yang dilaporkan ke pihak berwajib karena membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya. Situasi ini memicu diskusi luas mengenai kejelasan regulasi dan pentingnya kesadaran akan hak cipta di kalangan musisi maupun publik.

Langkah Charly Van Houten memang tak lazim, namun banyak yang menilai ini sebagai bentuk kedewasaan dan pendekatan damai dalam menyikapi persoalan kompleks. Meski demikian, keputusan ini tetap menjadi pilihan personal, dan tidak serta-merta menghapus pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

Bagi Charly, lagu adalah sarana untuk berbagi, bukan sumber konflik. Ia berharap, semangat kebersamaan dan saling menghargai dapat kembali tumbuh di industri musik nasional.