Seorang selebgram terkenal asal Makassar ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah saat melakukan praktik Open Booking Order (BO) di sebuah hotel mewah di pusat kota.Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
Wanita yang di ketahui bernama Eritza Dwi Ardani (23), diketahui memasang tarif Rp 10 juta sekali kencan. Eritza Dwi Ardani ditangkap di kamar hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (9/7). Diketahui, Eritza ditangkap ketika sedang melayani pria hidung belang.
“Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Eritza Dwi Ardani ditangkap dalam kondisi tanpa busana. Seorang muncikari berinisial AF juga ditangkap.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi yang dapat merugikan banyak pihak.